
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia meluncurkan aplikasi Safe Travel dalam rangka memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI) ataupun tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri dengan cara yang lebih mudah.Pihak Kementerian Luar Negeri menilai aplikasi ini sangat penting karena tren wisata ke luar negeri semakin meningkat. Data Kementerian Luar Negeri menunjukkan ada lebih dari 2,9 juta WNI yang berada di luar negeri. Selain itu, ada 18 juta WNI yang bepergian ke luar negeri untuk keperluan wisata, termasuk keperluan haji dan umrah.Lewat aplikasi Safe Travel, pengguna bisa mengakses informasi dari 180 negara terkait tingkat keamanan dan kerawaranan suatu negara yang ditandai dengan indikator warna.Ada beragam fitur yang dibenamkan dalam aplikasi Safe Travel. Beberapa fitur unggulannya seperti:Daftar Perjalanan: membantu pengguna mendaftarkan perjalanannya saat bepergian keluar negeri agar Kementerian Luar Negeri bisa memberikan bantuan jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan.Pelayanan: memuat informasi alamat, e-mail, dan nomor telepon KBRI/KJRI di negara yang ingin dikunjungi.Tombol Darurat: WNI yang berada di luar negeri bisa menggunakan fitur ini untuk mengirim foto, merekam video, mengirim lokasi kejadian, dan menghubungi perwakilan pemerintah Republik Indonesia terdekat.Info Negara: berisi informasi mengenai lokasi KBRI/KJRI, hukum yang berlaku di negara setempat, informasi keimigrasian, mata uang dan tempat penukaran mata uang, hingga lokasi tempat wisata.
Fakta penting lainnya
Sebelum resmi diluncurkan, aplikasi Safe Travel versi beta sudah diperkenalkan kepada publik sejak Januari 2017.Selain memperkenalkan Safe Travel, Kementerian Luar Negeri juga memperkenalkan situs web Peduli WNI. Situs web ini sudah terintegrasi dengan data Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, SIMKIM Imigrasi, dan KTKLN BNP2TKI.


0 Komentar