Search

header ads

Pundi X Siap Sebar Ribuan Mesin Kasir Cryptocurrency ke Luar Negeri


Ikhtisar

Mesin point of sale (POS) buatan Pundi X mampu memproses transaksi dengan uang elektronik biasa dan cryptocurrency.Perangkat tersebut juga bisa mengonversi transaksi dalam cryptocurrency ke mata uang biasa, atau sebaliknya, dengan mudah.Pundi X menyebar perangkat buatannya ke luar negeri guna mematuhi aturan Bank Indonesia yang melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat tukar di dalam negeri.

Pada 5 Maret 2018, startup blockchain tanah air Pundi X mengumumkan akan mulai menyebar sekitar empat ribu perangkat mesin kasir atau point of sale (POS) cryptocurrency pada kuartal kedua tahun 2018. Perangkat-perangkat tersebut akan mereka kirim ke para pemilik toko retail di Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Swiss.

Perangkat POS tersebut merupakan alat yang memungkinkan para pemilik toko menerima pembayaran dengan dompet digital biasa (seperti Alipay) serta dompet khusus cryptocurrency seperti Bitcoin Wallet. Pundi X bahkan telah membuat sebuah kartu khusus (Pundi X Card) yang bisa diisi ulang dan digunakan untuk melakukan pembayaran di toko dengan perangkat buatannya.

Sekitar 35 persen pemilik cryptocurrency ingin menggunakan mata uang virtual tersebut tak hanya untuk berinvestasi, namun juga untuk melakukan transaksi.

Zac Cheah, Co-founder dan CEO dari Pundi X


Perangkat itu juga memungkinkan pemiliknya untuk mengubah cryptocurrency yang mereka terima menjadi mata uang biasa, atau sebaliknya, dengan mudah. Bila tertarik, kamu pun bisa langsung membeli perangkat tersebut di situs resmi Pundi X.

Pada 11 Februari 2018 lalu, Pundi X juga telah mengumumkan kerja sama dengan Coinnest, sebuah situs penukaran cryptocurrency di Korea Selatan. Kerja sama tersebut memungkinkan mereka membagi ratusan ribu Pundi X Card kepada para pengguna Coinnest.

Aturan BI berpotensi mengganjal perkembangan

Di Indonesia sendiri, Bank Indonesia telah menegaskan larangan penggunaan cryptocurrency untuk transaksi jual beli. Karena itu, perkembangan perusahaan yang menyediakan layanan pembayaran dengan cryptocurrency seperti Pundi X di tanah air pun akan terhambat.

Hal ini mendorong mereka untuk menghadirkan layanan seperti mesin kasir dan kartu pembayaran berbasis cryptocurrency di luar Indonesia, di negara-negara yang mengizinkan transaksi tersebut.
.

Pundi X merupakan afiliasi dari Pundi Pundi, sebuah aplikasi aplikasi pembayaran nontunai yang memanfaatkan teknologi kode QR. Pada 23 Agustus 2017 lalu, mereka menyatakan telah berhasil mendapat pendanaan Pra Seri A sebesar US$4 juta 

Posting Komentar

0 Komentar