Search

header ads

IMF: Langkah BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen Tepat


Jakarta - International Monetary Fund (IMF) menilai kenaikan suku bunga acuan 7-Day (Reverse) Repo Rate oleh Bank Indonesia (BI) sebagai langkah yang bijak. Kenaikan ini diumumkan Rabu kemarin, 30 Mei 2018 dan mulai berlaku Kamis keesokan harinya.

"Otoritas (Bank Indonesia) telah memberikan respons yang tepat dengan membiarkan terjadi penyesuaian suku bunga dan nilai tukar," kata Direktur Departemen Asia dan Pasifik IMF Changyong Rhee dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.

Sebelumnya, Bank Indonesia resmi mengumumkan kenaikan suku bunga acuan 7-Day (Reverse) Repo Rate per 31 Mei 2018. Rapat Dewan Gubernur bulanan memutuskan adanya kenaikan sebanyak 25 basis poin, dari 4,5 persen menjadi 4,75 persen.

Ini merupakan kenaikan kedua kalinya. Terakhir, BI menaikkan suku bunga sebanyak 25 basis poin pada 17 Mei 2018, dari 4,25 persen menjadi 4,5 persen.

Menurut Rhee, IMF menyadari bahwa kenaikan ini diambil BI untuk menghadapi sejumlah resiko yang ada. Di antaranya yaitu resiko inflasi, penguatan nilai tukar dollar Amerika Serikat, hingga kenaikan suku bunga internasional dan harga minyak.

Tapi di sisi lain, Indonesia tengah menghadapi arus modal keluar dan tekanan depresiasi dalam beberapa minggu terakhir. Sehingga, IMF mafhum jika situasi ini membutuhkan peningkatan kewaspadaan yang lebih ketat. Salah satunya dengan menaikkan suku bunga acuan.

Kendati demikian, kata Rhee, IMF menilai performa Indonesia saat ini jauh lebih baik dibandingkan kondisi di masa lalu. Indonesia dinilai lebih kuat dalam menghadapi sejumlah guncangan eksternal yang berpotensi muncul dan mengganggu ketahanan ekonomi nasional. IMF pun menilai langkah BI menaikkan suku bunga acuan sebagai langkah yang tepat.

Posting Komentar

0 Komentar