Search

header ads

Isu GBHN dan Amandemen Kelima UUD Takkan Surutkan Revolusi Selamatkan INDONESIA


Guliran wacana GBHN dan Amandemen UUD kelima seakan dan dianggap mampu meredahkan dan mengalihkan arus gelombang revolusi selamatkan INDONESIA. Bahkan sebaliknya, guliran isu tersebut sangan efektif mempertegas beragam gerakan yang ada menjadi belahan pro status quo (“pusaran kekuasan”) dan pro revolusi. Kenyataan tersebut menjadi energi baru yang besar mempercepat dan perbesar arus gelombang revolusi selamatkan Indonesia.

Arus gelombang revolusi selamatkan Indonesia bukanlah hal yang mudah dibendung atau dialihkan karena hal tersebut terkait nasib dan masa depan rakyat, bangsa dan negara Indonesia yang saat ini berada diujung tanduk akibat ulah para pelacur anak negeri dan neoimperialisme asing.

Rakyat makin miskin dan menderita, harga diri dan martabat bangsa dilecehkan dan diinjak-injak bangsa asing, tata kelola bangsa dan negara lumpuh total dikendalikan kekuatan asing, makin distortif dan melenceng dari Pancasila dan UUD 1945, makin jauh dari cita-cita bangsa Indonesia.

Bahkan Indonesia sudah tidak berdaulat lagi dan sudah tidak memiliki apa-apa lagi, terjajah kembali dan dikangkangi bangsa asing. Oleh karena itu, arus gelombang Revolusi Selamatkan Indonesia takkan dapat dicegah oleh siapapun. Juga tak bisa dibendung dan atau diputar-putar atau di tahan dipusaran lindu air dengan apapun.

Demikian pula, arus gelombang revolusi selamatkan Indonesia takkan bisa dihadang dan atau ditahan dengan fragmentasi isu GBHN dan Amandemen UUD kelima, dan atau isu pecah belah fragmentasi lainnya.

Tak ada jalan lain, tak ada solusi lain untuk selamatkan Indonesia sebagai bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dalam wadah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 kecuali: #RevolusiINDONESIA

Posting Komentar

0 Komentar