![]()
Demokrasi sebagai suatu cara hidup yang baik, antara lain meliputi hal-hal sebagai berikut :
Segala pendapat atau perbedaan pendapat mengenai masalah kenegaraan dan lain-lain yang menyangkut kehidupan negara dan masyarakat diselesaikan lewat lembaga-lembaga negara. Hal ini disebutkan bahwa penyelesaian itu melembaga, artinya lembaga-lembaga yang erat hubungannya dengan peneyelesaian masalah itu melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di dalam lembaga negara, seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) arau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Cara hidup bernegara seperti ini akan mengantarkan dan merupakan suatu kebiasaan menyelesaikan perselisihan melalui lembaga itu sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan dengan tertib dan teratur. Untuk itu, sangat dibutuhkan wakil-wakil rakyat maupun pejabat negara yang berdedikasi, kredibel, bersih, amanah, dan dapat dipercaya.Diskusi atau musyawarah. Sebagai suatu negara demokrasi, di mana rakyat diikutsertakan dalam masalah negara, maka pertukaran pikiran yang bebas demi terselenggaranya kepentingan rakyat, diskusi harus dibuka seluas-luasnya. Di dalam diskusi atau musyawarah sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, demokrasi harus diberikan saluran. Dengan demikian, apa yang dikehendaki oleh rakyat akan mudah diketahui. Way of life seperti dikemukakan di atas, dalam rangka pembangunan Pancasila, sangatlah sesuai dengan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dalam hal ini, semangat musyawarah, baik dalam lembaga-lembaga perwakilan maupun dalam wadah-wadah lainnya seperti media massa sudah sewajarnya dibina terus menerus.


0 Komentar